SELAMAT DATANG DI BLOG ANJAR SETIO PURNOMO, S.Pd.

Minggu, 03 Juni 2012

Hukum Permintaan dan Penawaran



Hukum permintaan dan penawaran adalah hukum dasar dari ilmu ekonomi merupakan basis utama dari terjadinya suatu ekonomi pasar. Untuk menjelaskannya mari kita lihat contoh sehari-hari.

Hukum Permintaan dan Kurva permintaan

Pernahkah anda membeli sebuah baju di sebuah pasar atau mal ? Bila anda membeli baju tersebut dengan asumsi bahwa kualitas sudah terjamin, yang dilihat selanjutnya adalah harga bukan ? Bila harganya relatif murah maka anda akan mempertimbangkan untuk membeli lebih dari satu kan ? Dengan kata lain masyarakat pembeli akan membeli lebih banyak baju bila harganya ada diskon. Sedangkan pembelian akan berkurang bila harganya naik.

Jadi secara sederhana kita bisa mendefinisikan hukum permintaan adalah dengan asumsi bahwa hal lainnya bersifat tetap maka bila harga suatu barang/jasa naik maka permintaannya akan menurun dan begitu juga sebaliknya. Yang dimaksud dengan kurva permintaan adalah kurva yang terbentuk dari penentuan titik titik dalam grafik yang merepresentasikan hukum permintaan dimana sumbu X-nya berupa kuantitas (Q=Quantity) dan sumbu Y nya berupa Harga (P=Price) sehingga membentuk slope yang negatif / menurun seperti berikut.


Hukum Penawaran dan Kurva Penawaran

Misalkan kita adalah produsen pabrik dari baju yang dijual di pasar. Hukum penawaran mengisyaratkan bahwa saat harga dari baju tersebut naik di pasaran, maka kita memproduksi lebih banyak baju agar mendapatkan keuntungan. Dengan kata lain misal baju kita adalah baju lebaran, saat harga baju meningkat maka akan semakin banyak toko yang menawarkan baju tersebut karena berharap bisa mendapatkan untung yang lumayan.

Secara sederhana di definisikan yaitu apabila harga suatu barang/jasa naik maka kuantitas dari barang/jasa yang ditawarkan juga meningkat dan juga sebaliknya. Yang dimaksud dengan kurva penawaran adalah kurva yang terbentuk dari penentuan titik titik dalam grafik yang merepresentasikan hukum penawaran dimana sumbu X-nya berupa kuantitas (Q=Quantity) dan sumbu Y nya berupa Harga (P=Price) sehingga membentuk slope yang positif/ menaik seperti berikut.

Hubungan antara Permintaan( D) dan penawaran (S) serta Equilibrium

Seperti contoh diatas, misalkan baju yang dijual telah dijual dengan harga yang telah ditetapkan berdasarkan penelitian pasar sebesar Rp 40.000 maka jumlah baju yang di produksi untuk ditawarkan sebesar 8 potong.Penelitian pasar tersebut didasarkan bahwa untuk mencapai harga yang Rp 40.000 maka jumlah yang produsen tawarkan hanya 8 potong , bila harganya bisa melebihi Rp 40.000 maka jumlah potong baju yang ditawarkan akan naik pula sesuai hukum penawaran..Tetapi bila ternyata permintaan baju tersebut lebih dari 8 orang maka sesuai hukum permintaan maka harga baju tersebut pasti akan naik dengan sendirinya mengingat stoknya hanya 8 potong sementara permintaannya lebih dari itu.

Bila pada suatu saat jumlah permintaan (D) dengan penawararan bertemu , yakni pada suatu titik perpotongan , maka kondisi tersebut adalah kondisi ideal dimana jumlah barang yang diproduksi untuk ditawarkan sama dengan jumlah dari permintaan terhadap barang tersebut. Kondisi ekonomi ini disebut dalam keadaan equilibrium. Pada titik ini alokasi dari pemakaian sumberdaya untuk menghasilkan barang adalah optimum effisien karena seluruh jumlah barang/jasa yang diproduksi pas sekali dengan jumlah permintaan barang oleh pasar.

Di dalam dunia nyata kondisi seperti ini dimana jumlah permintaan sama dengan jumlah penawaran tidak pernah terjadi dan hanya bersifat teoritis.

Disekuilibrium

Yang dimaksud dengan disekuilibrium adalah keadaan dimana kondisi harga tidak ketemu pada titik ekuilibrium yaitu pada titik P* dan Q*. Ada beberapa jenis kondisi disekuilibrium :

a. Kelebihan Penawaran (Excess Supply)

Yang dimaksud dengan kelebihan penawaran adalah suatu kondisi dimana penetapan suatu harga (P1) mengakibatkan kuantitas penawaran (Q2) menjadi lebih besar dari kuantitas permintaan yang sebenarnya (Q1). Ini mengakibatkan terjadinya inefisiensi dalam hal pengaalokasian sumber ekonomi karena harga ideal sebenarnya adalah mnuju lebih kecil dari yang ditetapkan.

Contoh dari kelebihan penawaran ini adalah penetapan floor price (harga dasar) oleh pemerintah misalnya UMR yang bertujuan menjaga penetapan upah pekerja yang dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum misalnya Rp. 725.000 tetapi bila hukum permintaan diikuti maka dengan besarnya jumlah tenaga kerja maka kenyataannya masih banyak angkatan kerja yang bersedia bekerja walaupun dibawah UMR.

b. Kelebihan Permintaan (Excess Demand)

Yang dimaksud dengan kelebihan permintaan adalah suatu kondisi dimana dengan penetapan harga seharga P1 mengakibatkan kuantitas permintaan (Q2) lebih besar dari pada kuantitas penawaran (Q1) sehingga terjadi pengalokasian sumber ekonomi yang tidak optimum karena kuantitas yang sebenarnya diminta pasar lebih besar dari yang ditawarkan.

Contoh dari kelebihan permintaan ini adalah penetapan ceiling price oleh pemerintah sebagai suatu kebijakan harga tertinggi misalnya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak tanah. Pada saat stok minyak tanah sedang terbatas pada suatu wilayah, maka harga tertinggi ditetapkan agar rakyat banyak yang pada umumnya berstatus sosial ekonomi kurang makmur sanggup membeli minyak tersebut, padahal bila hukum permintaan dituruti dengan permintaan / demand minyak tanah begitu tinggi , harga bisa melonjak naik melebihi ketentuan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar