SELAMAT DATANG DI BLOG ANJAR SETIO PURNOMO, S.Pd.

Kamis, 07 Juni 2012

skripsi

LAPORAN PENELITIAN
FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP PERSEPSI MAHASISWA MENGENAI KONSEP DAN KESETARAAN GENDER
Dra. Sofi Sufiarti.A.
ABSTRAK
Penelitian ini merupakan penelitian yang berwawasan gender yang bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap persepsi mahasiswa UPI tentang konsep dan kesetaraan gender.
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah mahasiswa jurusan Seni-Rupa dari angkatan tahun 2003, 2004, 2005, 2006 dan tahun 2007.Jumlah sampel 90 orang. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik statistik prosentase per item. Dalam penelitian ini faktor faktor yang berpengaruh yang akan menghambat dan mendukung terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep dan kesetaraan gender diperkirakan bersumber kepada : aspek mahasiswanya sendiri , aspek lingkungan masyarakat mahasiswa, dan aspek lingkungan keluarga.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa faktor yang cenderung berpengaruh dan menghambat terhadap persepsi tentang konsep dan kesetaraan gender adalah dari aspek mahasiswanya sendiri , yaitu jarang membaca buku-buku , melakukan kegiatan diskusi-diskusi, ataupun mengikuti kegiatan –kegiatan sosialisasi mengenai konsep dan kesetaraan gender. Sementara sikap yang mendukung terhadap persepsi megenai konsep dan kesetaraan gender adalah sikap serta pandangan mahasiswa dari aspek lingkungan masyarakat yaitu sikap serta pandangan tidak setuju mahasiswa bahwa perempuan masih enggan hadir dalam forum-forum, karena beranggapan itu adalah peran yang hanya dilakukan laki-laki. Demikian juga anggapan bahwa meskipun perempuan telah maju, tetap laki-laki lebih tinggi kemampuannya dibanding laki-laki. Lingkungan masyarakat masih menganggap bahwa perempuan diasosiasikan dengan keluarga. Sedang pada aspek keluarga mahasiswa bersikap tidak setuju terhadap anggapan masih berperannya faktor budaya yang selalu mengutamakan laki-laki daripada perempuan dalam hal kesempatan pendidikan, dan lain-lain.
Saran yang dikemukakan adalah pengadaan buku-buku yang berperpektif gender di perpustakaan UPI,memasukkan pengetahuan mengenai konsep dan kesetaraan gender dalam kurikulum di Perguruan Tinggi, sosialisasi mengenai pemberdayaan perempuan, serta penelitian lebih lanjut mengenai konsep dan kesetaraan gender pada lingkup yang lain.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam kebijakan dan strategi mengenai pembangunan dan pemberdayaan perempuan di Indonesia yang disusun pemerintah, dicantumkan tentang visi dan misi Pemberdayaan Perempuan . Visi pemberdayaan perempuan adalah terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara.
Untuk mewujudkan visi tersebut perlu dilaksanakan lima misi pemberdayaperempuan yaitu 1) meningkatkan kualitas hidup perempuan , 2) meningkatkan kualitas kesetaran dan keadilan jender, 3) penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan, 4) menegakkan Hak Azasi Manusia bagi perempuan , serta 5) meningkatkan kualitas dan kemandirian organisasi perempuan.
Dalam pelaksanaan program pembangunan pemberdayaan, telah pula ditetapkan strategi yang mencakup : 1) pengarusutamaan jender dalam pembangunan nasional sehingga dapat memberikan sumbangan terhadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan jender 2) pengkajian dan perbaikan hukum dan peraturan perundangan yang bias jender, 3) advokasi pemberdayan perempuan yang merupakan suatu proses untuk meyakinkan lembaga pemerintah, maupun non pemerintah tentang pentingnya kesetaran dan keadilan jender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara, serta menerapkannya dalam berbagai kegiatan pembangunan, 4) fasilitasi pemberdayaan perempuan , 5) pengembangan kemitrasejajaran yang harmonis antara perempuan dan laki-laki, hal ini diwujudkan guna mempercepat tercapainya kesetaraan dan keadilan jender, 6) pengembangan mekanisme monitoring yang merupakan strategi untuk melihat perkembangan pemberdayaan perempuan dari sisi kesetaraan dan keadilan jender dan 7) pengembangan sistem penghargaan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa persepsi yang benar tentang konsep kesetaran dan keadilan jender merupakan pra syarat untuk dapat dilaksanakannya peningkatan partisipasi dan peran perempuan diberbagai bidang pembangunan. Diduga bahwa masyarakat saat ini kurang memiliki pemahaman yang memadai tentang konsep gender dan kesetaraan jender. Dari hasil penelitian Sufiarti ( 2007: 30 ) persepsi mahasiswa terhadap konsep gender, kesetaraan gender walaupun cukup memadai, tetapi masih terdapat pemahaman-pemahaman yang beragam mengenai konsep dan kesetaraan gender. Bertolak dari dugaan tersebut kiranya perlu diadakan suatu penelitian yang berkaitan dengan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kurangnya pemahaman konsep kesetaraan gender .
B. PERUMUSAN MASALAH.
Upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaran jender dilakukan melalui kebijakan dalam rangka melaksanakan pengarusutamaan jender disemua bidang pembangunan melalui Inpres No. 9 tahun 2000. Ini berarti bahwa instruksi ini perlu diimplementasikan. Dengan demikian pemahaman mengenai konsep keadilan dan kesetaran jender adalah merupakan prasayarat bagi pelaksanaan Inpres tersebut. Sementara disisi lain diduga masalah gender masih banyak belum dikenal dalam masyarakat. Demikian juga pada mahasiswa UPI, dari hasil penelitian yang terdahulu, persepsi mengenai kesetaraan gender ini secara umum telah memadai walaupun dalam beberapa hal masih terpengaruh oleh budaya patriarhi. Berkaitan dengan kondisi ini maka peneliti merumuskan masalah penelitian yang merupakan masalah pokok dalam penelitian ini yaitu :
Faktor-faktor apa yang mempengaruhi mahasiswa UPI terhadap persepsinya mengenai konsep gender dan kesetaraan gender.
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam penelitian ini maksudnya adalah faktor yang mempengaruhi terhadap proses persepsi mahasiswa mengenai kesetaraan gender. Faktor-faktor itu dapat berupa sikap atau pandangan-pandangan yang dinilai mendukung atau menghambat proses pemahaman terhadap konsep dan kesetaraan gender yang dapat bersumber dari lingkungan sosial, keluarga serta dari sikap mahasiswa itu sendiri.
Secara khusus masalah penelitian ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan yang merupakan pertanyaan penelitian yaitu :
1. Sikap serta pandangan apa yang mendukung dan yang menghambat pemahaman mahasiswa terhadap konsep dan kesetaraan gender yang bersumber dari aspek lingkungan sosial ?
2. Sikap serta pandangan apa yang mendukung dan yang menghambat pemahaman mahasiswa terhadap konsep dan kesetaraan gender yang bersumber dari aspek lingkungan keluarga?
3. Sikap serta pandangan apa yang mendukung dan yang menghambat pemehaman mahasiswa terhadap konsep dan kesetaraan yang bersumber dari sikap mahasiswa sendiri ?
C. TUJUAN PENELITIAN :
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran umum mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi mahasiswa mengenai konsep gender dan kesetaraan gender Secara khusus tujuan penelitian ini adalah :
Mengetahui pandangan-pandangan mahasiswa yang mendukung dan yang menghambat terhadap pemahaman mahasiswa mengenai konsep dan kesetaraan gender yang bersumber pada aspek :
a. Lingkungan masyarakat
b. Lingkungan keluarga
c. Mahasiswa
D. MANFAAT PENELITIAN :
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para penentu kebijakan perlunya perhatian serius terhadap aplikasi pemahaman konsep gender, kesetaraan gender dan kebijakan pengarusutamaan gender. Dalam arti memperhatikan kebutuhan praktis dan strategis kaum perempuan. Disamping itu juga hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa untuk menyadari pentingnya memahami tentang konsep tentang gender, kesetaraan gender sebagai bekal apabila mereka telah terjun kekehidupan bermasyarakat. dalam upaya memecahkan masalah kesenjangan gender.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Persepsi
Istilah persepsi , banyak dikemukakan oleh para pakar, mereka memberi batasan-batasan mengenai istilah tersebut antara lain :
Sarlito Wirawan ( 1983 : 94 ) mengartikan persepsi sebagai a) suatu proses berfikir, b) proses pengambilan keputusan c) penafsiran terhadap obyek dan d) hasil dari stimulus.
Good, ( 1973 : 413 ) Persepsi dapat diartikan sebagai kesadaran individu akan obyek, kondisi atau hubungan-hubungan sebagai rangsangan sensoris
Jadi persepsi dapat diartikan sebagai pemahaman atau keyakinan evaluatif seseorang terhadap suatu obyek yang dinyatakan melalui pendapat, perasaan, prasangka,emosi dan kesan
Persepsi tentang peningkatan kedudukan dan peranan perempuan dalam pembangunan bangsa didasarkan pada pandangan bahwa perempuan adalah warganegara dan sumber daya insani pembangunan yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, tanggung jawab peranan dan kesempatan yang sama dengan laki laki dalam pembangunan di segala bidang termasuk kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kebijakan peningkatan kedudukan dan peranan perempuan pada hakekatnya diarahkan pada peningkatan kedudukan, peranan kemampuan, kemandirian serta ketahanan mental spiritual agar menjadi mitra sejajar pria yang selaras, serasi dan seimbang, sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kalitas sumber daya manusia.
Dilihat dari sisi jumlah dan proporsi yang ada, posisi perempuan lebih besar dari laki-laki. Ini berarti bahwa perempuan dapat memberikan sumbangan yang sebanding dengan laki-laki apabila mempunyai kemampuan yang setara. Sementara dilain pihak perempuan diletakkan dalam posisi yang lebih rendah, yang mengakibatkan kemampuan untuk berperan dalam pembangunan menjadi lebih kecil. Pada hakekatnya perempuan dan laki-laki mempunyai kemampuan yang sama kecuali untuk fungsi reproduksinya.
Sedangkan perbedaan yang ada disebabkan oleh streotipe yang secara turun temurun terbentuk dalam tatanan sosial budaya masyarakat. Sejalan dengan perubahan jaman, streotpe yang memarjinalkan perempuan dan meletakkan perempuan pada kedudukan yang lebih rendah, harus diubah karena tidak sesuai dengan kodrat manusia. Dalam upaya meningkatkan kondisi perempuan yang saat ini masih tertinggal, pemerintah telah menentukan kebijakan tentang kedudukan dan Pemberdayaan Perempuan dengan tujuan terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender dalam setiap proses dan tahap pembangunan.
B. Strategi peningkatan peranan perempuan
Strategi peningkatan peranan perempuan dalam perkembangannya selama ini lebih menekankan pada kerangka berfikir “ wanita dalam pembangunan “ ( Women IN Development = WID ), dan “Wanita dan Pembangunan “ ( Women And Development = WAD ) yang lebih ditujukan pada masalah mengejar ketertinggalan wanita dibanding pria dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Penggunaan paradigma ini lebih banyak menghasilkan program / proyek khusus untuk wanita ( Specific Womens Programmes / Project ). Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa walaupun berdasarkan paradigma itu telah cukup banyak diperoleh berbagai kemajuan dalam peningkatan kedudukan dan peranan wanita dalam pembangunan, namun demkian upaya tersebut dirasakan masih perlu dilanjutkan dan lebih dikembangkan, serta dimantapkan dan dipercepat dengan menggunakan paradigma baru yaitu gender dan pembangunan “Gender And Development “ = GAD, yang berupaya mendapatkan jalan untuk mengubah ketimpangan gender. Program GAD disetujui tahun 1990 hasil dari pertemuan di Vienna dengan strategi gender mainstreaming. GAD menekankan pentingnya perencanaan sensitif gender. Strategi yang terdapat pada GAD ialah bekerja ke arah terwujudnya keadilan berkenaan dengan dampak pembangunan. Suatu kerangka dasar konseptual baru yang memungkinkan identifikasi tujuan-tujan dan penerapan program-program yang memenuhi harapan ini amat diperlukan. Pemikiran tersebut memunculkan ide untuk membawa wanita ke arus utama dan mengupayakan peningkatan kesadaran akan gender.
Masalah –masalah yang harus diatasi serta keterbatasan cara pendekatan GAD dalam setiap lingkungan nasional hendaknya disadari oleh para perencana dan pelaksana. Walaupun demikian menurut Sita van Bemmellen , ( 1995, hal. 178 ) GAD hanya mungkin berhasil jika bagian-bagian yang luas dari masyarakat, terutama pada badan-badan perencana dan badan-badan penentu kebijakan, maupun badan-badan pelaksana , jadi lebih sadar akan perbedaan-perbedaan dan ketimpangan-ketimpangan jender
Secara global disadari bahwa setiap kebijaksanaan dan strategi dalam pembangunan tidak selalu akan memiliki dampak, manfaat dan akibat yang sama terhadap laki-laki dan perempuan. Upaya untuk mewujudkan kondisi normatif dimana laki-laki dan perempuan mempunyai persamaan kedudukan, hak kewajiban, tanggung jawab dan peranan serta kesempatan dalam berbagai bidang kehidupan dan setiap kegiatan dalam pembangunan, tidak mungkin dapat diwujudkan apabila penanganannya hanya ditujukan terhadap perempuan saja tanpa memperhatikan masalah hubungan laki-laki dan perempuan.
C. Konsep Gender
Gender mengacu pada perbedaan jenis kelamin yang bukan bersifat biologis dan bukan kodrat Tuhan. Gender adalah sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstrukskan secara sosial dan kultural.
Gender adalah perbedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang dapat diubah sesuai dengan kemajuan zaman
Gender adalah semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari tempat ke tempat lainnya, maupun berbeda dari suatu kelas ke kelas lainnya.
Gender menunjuk pada perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan yang “ society constructed”, jadi diciptakan oleh laki-laki dan perempuan itiu sendiri melalui proses sosial budaya yang panjang.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa gender adalah perbedaan hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan sebagai konstruksi yang bersumber pada
nilai sosial budaya, pada berbagai golongan atau kelompok masyarakat, memiliki identitas yang berbeda-beda yang dipengaruh oleh faktor ideologi, politik, ekonomi, sejarah, agama, budaya, adat istiadat dan etnk serta berubah ubah menurut waktu, tempat, lingkungan dan kemajuan. Nilai sosial budaya menentukan peranan stereotip, yaitu peranan yang dianggap cocok bagi laki-laki dan perempuan, sesuai dengan sifat-sifat biologis masing-masing didalam pembangunan termasuk kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sering menimbulan kesenjangan hubungan lak-laki dan perempuan.
D. Bias Gender
“Bias” dalam bahasa Inggris diartikan sebagai “prasangka” yaitu pendapat atau anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui/ menyaksikan / menyelidiki sendiri. Secara harfiah dalam bahasa Indonesia berarti yang menyimpang.
Bias gender adalah cara pandang ( idea ) seorang perempuan terhadap laki-laki sesuai dengan anggapannya yang menyimpang, demikian juga sebaliknya. Prasangka itu sendiri mengandung arti terdapat hal yang tidak obyektif, jadi terdapat persepsi yang tidak obyektif pada diri perempuan maupun laki-laki terhadap lawan jenisnya.
Bias gender telah diyakini kebenarannya oleh laki-laki maupun perempuan dan diterima sebagai kodrat Tuhan yang tidak dapat diubah sehingga menjadi pedoman dalam bertingkah laku dalam keluarga maupun masyarakat yang lebih luas.
Perbedaan gender tidak menjadi masalah selama tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities ). Perbedaan gender seringkali melahirkan ketidakadilan baik bagi laki-laki maupun perempuan Ketidak adilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik kaum laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sistem tersebut.
Manifestasi ketidak adilan gender menurut beberapa pakar ( Zoerani 2001: 2) timbul dalam bentuk :
1) Kekerasan ( violence )
2) Marginalisasi. Perempuan
3) Subordinasi
4) Pembentukan streotip atau pelabelan negatif
5) Beban kerja lebih panjang dan lebih banyak
6) Peran ganda
E. Keadilan Gender
Keadilan Gender adalah bahwa
:1) Perlakuan adil yang diberikan baik kepada laki-laki maupun perempuan.
2) Dalam banyak kasus perlakuan tidak adil banyak menimpa perempuan yang dialaminya baik di rumah, di tempat bekerja maupun di masyarakat.
3) Ketidak adilan gender tercipta karena : a) hubungan gender yang timpang b) diskriminasi gender. Dikonstruksikan oleh budaya dan melembaga / dilembagakan.
4) Apabila proses ketidakadilan gender terus berlanjut, kesetaraan gender tidak tercapai.
F. Kesetaraan Gender
Kesetaran gender adalah kesetaraan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartispasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut
Jadi kesetaraan gender adalah menerima dan menilai secara setara :
1) perbedaan antara laki-laki dan perempuan
2) perbedaan peran yang dipegang oleh laki-laki dan perempuan dalam masyarakat
3) memahami bahwa kondisi hidup laki-laki dan perempuan pada dasarnya karena fungsi melahirkan pada perempuan.
4) Menerima perbedaan laki-laki dan perempuan sebagai hikmah
5) Kesetaraan gender tidak sinonim dengan persamaan
6) Kesetaraan gender berarti sederajat dalam keberadaan, sederajat dalam keberdayaan dan keikutsertaan disemua bidang kehidupan domestik dan publik
Seperti disebutkan diatas bahwa perbedaan gender telah melahirkan bentuk-bentuk ketidakadilan gender. Manifestasi ketidak adailan gender itu menurut Musdah Mulia ( 1999 ) telah terjadi di pelbagai tingkatan yaitu :
1). Tingkat keyakinan yang kemudian menjadi ideologi kaum perempuan dan laki-laki.
2) Tingkat lingkungan rumah tangga.
3) Adat istiadat masyarakat, kultur suku bangsa, bahkan dalam tafsir ajaran agama,
4) Dunia pendidikan
5) Lingkungan tempat bekerja dan
6) Tingkat negara dalam bentuk berbagai kebijakan, hukum, dan perundang-undangan negara.
Untuk itu perlunya diadakan tranformasi sosial, yakni semacam proses penciptaan hubungan antara pria dan wanita yang secara fundamental merupakan sesuatu yang baru dan yang lebih baik. Tranformasi sosial itu berimplikasi kepada transformasi gender, yaitu gerakan pembebasan pria dan wanita dari segala bentuk dan sistem dan struktur yang tidak adil.
Untuk menganalisis permasalahan perempuan ini di Barat telah dkembangkan beberapa perspektif yang mencoba mendeskriptifkan keterbelakangan yang dialami oleh wanita dan menjelaskan sebab-sebabnya, apa saja konsekuensi dari keterbelakangan tersebut, serta mengemukakan strategi untuk membebaskan diri dari keterbelakangan tersebut. Feminis Liberal mengemukakan bahwa subordinasi wanita berakar dalam keterbatasan hukum dan adat yang menghalangi wanita untuk masuk ke lingkungan publik. Oleh karena itu wanita danggap tidak mampu menjalankan peran dilingkungan publik,Anggapan ini ditentang oleh feminisme liberal yang mendasarkan dirinya pada konsep bahwa yang membedakan adalah kemampuan yang dimiliki. Manusia wanita dan pria diciptakan sama dan mempunyai hak yang sama dan harus pula mempunyai kewajiban yang sama .Sementara Femnisme Marxis berpendapart bahwa ketertinggalan yang dialami oleh wanita bukan karena disebabkan oleh tindakan individu secara sengaja, tetapi akibat dari struktur sosial, politik dan ekonomi yang erat kaitannya dengan kapitalisme.Feminisme Radikal memberikan perhatiannya kepada permasalahan patriarki yaitu sistem kekuasaan dalam keluarga dan masyarakat yang menyebabkan keterbelakangan wanita
Faktor yang mempengaruhi terhadap persepsi mengenai konsep gender dalam penelitian ini adalah faktor yang berpengaruh terhadap proses pemahaman mahasiswa mengenai konsep dan kesetaraan gender. Faktor-faktor ini dapat berupa pandangan- pandangan mahasiswa yang dinilai mendukung dan menghambat proses pemahaman terhadap konsep dan keadilan gender yang bersumber dari mahasiswa itu sendiri , dari lingkungan keluarga serta lingkungan masyarakat .
Menyangkut aspek mahasiswa antara lain minat membaca buku, tulisan-tulisan, berdiskusi dan mengikut seminar-seminar mengenai pemberdayaan perempuan
Menyangkut aspek lingkungan keluarga antara lain keserasian dalam kehidupan keluarga, serta kebiasaan-kebiasaan yang terjadi dalam keluarga yang dapat dijadikan contoh bagi mahasiswa . Sedang yang menyangkut aspek lingkungan antara lain keterlibatan di lingkungan masyarakat serta keadaan situasi lingkungan . Diharapkan apabila aspek aspek diatas dinilai baik maka tidak akan menghambat terhadap persepsi mahasiswa mengenai konsep gender . Sebaliknya apabila faktor-faktor diatas ternyata dinilai kurang hal ini akan cenderung menghambat terhadap persepsi mahasiswa mengenai konsep gender .
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Sesuai dengan permasalahan serta tujuan yang dikemukakan dalam penelitian ini yaitu untuk memperoleh gambaran umum mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep dan kesetaraan gender, jadi dimaksudkan untuk memperoleh gambaran kondisi sekarang maka metode yang digunakan adalah metode deskriptif, dengan pendekatan kuantitatif.
B. Teknik pengumpulan data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan kuesioner. Teknik pengumpulan data tersebut dipilih dengan pertimbangan bahwa kuesioner merupakan alat yang efisien dan efektif dalam menjaring data yang obyektif.
C. Populasi dan Sampel
Mempertimbangkan tersedianya waktu dan dana maka penelitian dalam kesempatan ini dipusatkan pada satu jurusan yaitu jurusan Seni Rupa FPBS UPI.Respondennya adalah mahasiswa jurusan Seni Rupa dari beberapa angkatan yaitu angkatan tahun 2001 - 2003 sebanyak 9 orang, angkatan 2004 sebanyak 11 orang, angkatan 2005 sebanyak 14 orang dan angkatan 2006 sebanyak 23 orang serta angkatan 2007 sebanyak 33 orang,sehingga jumlah sampel seluruhnya sebanyak 90 orang yang terdiri 45 orang mahasiswi dan 45 orang mahasiswa. Angkatan tahun lama banyak yang studinya telah selesai sehingga diperoleh jumlah yang kecil .
D. Pengolahan data.
Pengolahan data dianalisis secara kuantitatif dengan perhitungan presentase. melalui tahapan tabulasi, penafsiran data dan pembahasan, kemudian dianalisis secara keseluruhan faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap persepsi mahasiswa secara umum tentang konsep dan kesetaraan gender. Hasil analisis ditampilkan dalam bentuk tabel-tabel distribusi frekuensi.
Penafsiran data dalam penelitian ini berpedoman pada kategori prosentase yang disusun yaitu :
0 % tidak ada
1 % - 25 % sebagian kecil
26 % - 49 % hampir setengahnya
50 % setengahnya
51 % - 74 % lebih dari setengahnya
75 % - 99 % sebagian besar
100 % seluruhnya
Mentabulasi data dalam tabel, dan kemudian membuat penilaian item-item dalam tabel yaitu :
________________________________________________________________________
No. Penilaian f %
1 sangat baik
2 baik
3 cukup
4 kurang
5 sangat kurang
________________________________________________________________________
jumlah 90 100%
________________________________________________________________________
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi hasil penelitian
Dari hasil pengolahan data yang diberikan responden melalui angket, diperoleh jawaban mengenai topik-topik permasalahan . Hasil tabulasi dijadikan dasar dalam menyusun temuan penelitian yang kemudian ditarik kesimpulan penelitian serta rekomendasi sehubungan dengan kesimpulan tersebut.
Berdasarkan hasil pengolahan data maka dapat dideskripsikan sebagai berikut
1. Kesenangan membaca buku-buku tentang gender dan kesetaraan gender dari hasil pengolahan data , ternyata 36.67% responden menilai kurang , sedangkan 34.44 % responden menilai cukup dan 13.33% menilai sangat kurang. Dengan kata lain bahwa sebagian besar responden ( 84.44% ) menilai kurang , cukup dan sangat kurang dalam membaca buku-buku mengenai gender. Hal ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa kurang senang membaca buku-buku mengenai gender artinya ada kecenderungan menghambat persepsinya terhadap konsep gender dan kesetaraan gender.
2. Ketertarikan mahasiswa mengenai konsep dan kesetaraan gender. Dari hasil pengolahan data ternyata 34.45% responden menilai cukup , 32.22% responden menilai baik dan 22.22 % responden menilai sangat baik . Dengan kata lain bahwa sebagian besar responden ( 88.89 % ) menilai bahwa konsep gender dan kesetaraan gender cukup, baik dan sangat baik . Hal ini dapat disimpulkan bahwa menurut mahasiswa konsep gender dan kesetaraan gender menarik, artinya ada kecenderungan tidak menghambat terhadap persepsinya mengenai konsep gender.
3. Ketersediaan sarana buku mengenai gender di perpustakaan UPI.
Dari hasil pengolahan data ternyata bahwa 34.45% responden menilai kurang, sedang 31.11% responden menilai cukup dan 22.22% responden menilai sangat kurang . Dengan kata lain sebagian besar ( 87.78% ) responden menilai kurang, cukup dan
sangat kurang. Hal ini dapat disimpulkan bahwa ketersediaan buku mengenai gender di perpustakaan UPI masih kurang, artinya kondisi ini cenderung dapat menghambat persepsi terhadap konsep gender.
4. Kesetujuan bahwa membaca buku-buku mengenai gender sangat diperlukan untuk memahami konsep gender dan kesetaraan gender . Dari hasil pengolahan data ternyata 36.67% responden menilai sangat baik, 35.56% responden menilai baik dan 16.67% responden menilai cukup . Dengan kata lain sebagian besar responden (88.90%) menilai sangat baik, baik dan cukup . Hal ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa setuju terhadap pendapat bahwa kegemaran membaca buku-buku mengenai gender diperlukan untuk memahami konsep gender, artinya kondisi ini cenderung tidak menghambat terhadap persepsinya mengenai konsep gender.
5. Ketertarikan mahasiswa dalam hal masalah gender. Dari hasil pengolahan data ternyata 37.78% responden menilai cukup, 25.56% responden menilai baik dan 22.22% responden menilai kurang . Dengan kata lain sebagian besar responden (85.56% ) menilai cukup , baik dan kurang. Hal ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa cukup tertarik dalam hal masalah gender, artinya kondisi ini cenderung tidak menghambat terhadap persepsinya mengenai konsep gender.
6. Kegemaran membuat tulisan-tulisan mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan konsep dan kesetaraan gender sangat digemari. Dari hasil pengolahan data ternyata 46.67%responden menilai sangat kurang, 28.89% responden menilai kurang dan 13.33%responden menilai cukup . Dengan kata lain sebagian besar responden ( 88.89% ) menilai sangat kurang , kurang dan cukup. Hal ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa kurang menggemari dalam membuat tulisan-tulisan mengenai masalah gender, artinya kondisi ini cenderung menghambat terhadap persepsinya mengenai konsep dan kesetaraan gender.
7. Kesetujuan bahwa adanya kebijakan pemerintah mengenai masalah gender dapat meningkatkan persepsi mahasiswa terhadap konsep gender dan kesetaraan gender. Dari hasil pengolahan data ternyata 32.22% responden menilai baik, 26.67% responden menilai cukup dan 18.89% responden menilai sangat baik . Dengan kata lain sebagian besar responden ( 77.78 % ) menilai baik , cukup dan sangat baik. Hal
ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa setuju terhadap penyataan diatas artinya tidak menghambat persepsinya terhadap konsep gender dan kesetaraan gender.
8. Kuantitas berdikusi mengenai masalah konsep gender.Dari hasil pengolahan data ternyata 25.56% responden menilai kurang, 23.33% responden menilai cukup dan 24.44% responden menilai sangat kurang . Dengan kata lain lebih dari separuh responden ( 73.33% ) menilai kurang , cukup dan sangat kurang. Hal ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa masih kurang dalam melakukan diskusi mengenai masalah gender artinya ada kecenderungan menghambat terhadap persepsinya mengenai masalah konsep gender dan kesetaraan gender.
9. Dukungan pengambil keputusan sangat diperlukan untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan gender . Dari hasil pengolahan data ternyata 32.22% responden menilai baik, 28.89% responden menilai sangat baik dan 23.33% responden menilai cukup . Dengan kata lain sebagian besar responden ( 84.44% ) menilai baik , sangat baik dan cukup. Hal ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa setuju terhadap adanya dukungan pengambil keputusan untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan gender artinya ada kecenderungan tidak menghambat terhadap persepsinya mengenai konsep gender dan kesetaraan gender.
10. Pendapat mengenai kegiatan seminar . diskusi mengenai konsep dan kesetaraan gender sangat diperlukan dalam meningkatkan pemahaman gender. Dari hasil pengolahan data ternyata 41.11% responden menilai sangat baik, 25.56% responden menilai baik dan 20% responden menilai cukup . Dengan kata lain sebagian besar responden ( 86.67% ) menilai sangat baik, baik dan cukup. Hal ini dapat disimpulkan bahwa terhadap adanya kegiatan seminar / diskusi mengenai konsep dan kesetaraan gender menurut mahasiswa dinilai baik artinya cenderung tidak menghambat terhadap persepsinya mengenai konsep gender dan kesetaraan gender.
11. Pendapat mengenai latar belakang pendidikan keluarga berpengaruh terhadap persepsi mengenai konsep gender dan kesetaraan gender. Dari hasil pengolahan data ternyata 32.22% responden menilai sangat baik, 27.78% responden menilai baik dan 18.89% responden menilai cukup . Dengan kata lain sebagian besar responden (78.89% ) menilai sangat baik , baik dan cukup. Hal ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa menilai setuju bahwa latar belakang pendidikan keluarga berpengaruh
terhadap pemahaman mengenai konsep gender dan kesetaraan gender artinya cenderung tidak menghambat terhadap persepsi nya mengenai konsep gender dan kesetaraan gender.
12. Keengganan perempuan hadir dalam forum-forum, karena beranggapan bahwa itu adalah peran yang hanya dilakukan laki-laki. Dari hasil pengolahan data ternyata 34.44% responden menilai sangat kurang, 23.33% responden menilai baik dan 18.89%responden menilai kurang . Dengan kata lain sebagian besar responden (76.66% ) menilai sangat kurang, baik dan kurang. Hal ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa menilai kurang setuju terhadap pernyataan pada keengganan perempuan hadir dalam forum-forum karena peran ini hanya dilakukan laki-laki artinya cenderung tidak menghambat terhadap persepsinya mengenai konsep gender dan kesetaraan gender.
13. Kesetujuan terhadap pernyataan bahwa kesetaraan gender belum dianggap penting oleh pengambil keputusan. Dari hasil pengolahan data ternyata 34.44% responden menilai cukup 21.11% responden menilai sangat kurang dan 16.67% responden menilai kurang . Dengan kata lain lebih dari setengah jumlah responden (71.12%) menilai cukup, sangat kurang, dan kurang. Hal ini dapat disimpulkan bahwa lebih dari setengahnya mahasiswa menilai kurang setuju terhadap pernyataan bahwa kesetaraan gender belum dianggap penting oleh pengambil keputusan artinya cenderung tidak menghambat terhadap persepsi mahasiswa mengenai konsep gender dan kesetaraan gender.
14. Kesetujuan adanya organisasi mengenai pemberdayaan perempuan dilingkungan masyarakat dapat berperan serta mengatasi masalah kesenjangan gender. Dari hasil pengolahan data ternyata 42.22% responden menilai baik 30% responden menilai sangat baik dan 20% responden menilai cukup . Dengan kata lain sebagian besar responden (92.22%) menilai baik, sangat baik dan cukup. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden setuju bahwa organisasi mengenai pemberdayaan perempuan dilingkungan masyarakat berperan serta mengatasi masalah kesenjangan gender artinya cenderung tidak menghambat / mendukung terhadap persepsi mengenai konsep gender dan kesetaraan gender.
15. Anggapan masyarakat bahwa meskipun perempuan telah maju, tetap laki-laki lebih tinggi kemampuannya dibanding perempuan. . Dari hasil pengolahan data ternyata 33.33% responden menilai sangat baik 24.45% responden menilai baik dan 2.3.33% responden menilai sangat kurang . Dengan kata lain lebih dari setengahnya responden (72.23%) menilai sangat baik, baik dan sangat kurang. Hal ini dapat disimpulkan bahwa lebih dari setengahya mahasiswa cenderung setuju terhadap anggapan masyarakat bahwa meskipun perempuan telah maju tetapi tetap laki-laki lebih tinggi kemampuannya, artinya kondisi ini cenderung dapat mempengaruhi / menghambat terhadap persepsinya mengenai konsep gender dan kesetaraan gender.
16. Lingkungan masyarakat lebih mengutamakan pemberian kesempatan kepada laki-laki daripada kepada perempuan adalah sudah selayaknya. Dari hasil pengolahan data ternyata 28.89% responden menilai cukup 25.56% responden menilai baik dan 2.0% responden menilai sangat baik . Dengan kata lain lebih dari setengahnya responden (74.45%) menilai cukup, baik, dan sangat baik. Hal ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa cenderung setuju terhadap anggapan bahwa lingkungan masyarakat lebih mengutamakan pemberian kesempatan kepada laki-laki daripada kepada perempuan adalah sudah selayaknya artinya kondisi ini cenderung dapat menghambat terhadap persepsinya mengenai konsep gender dan kesetaraan gender.
17. Lingkungan masyarakat menganggap bahwa perempuan diasosiasikan dengan keluarga. Dari hasil pengolahan data ternyata 26.67% responden menilai sangat baik 24.45% responden menilai cukup dan 22.22% responden menilai baik . Dengan kata lain lebih dari setengahnya responden (73.34%) menilai sangat baik, cukup,dan baik. Hal ini dapat disimpulkan bahwa lebih dari setengahnya mahasiswa setuju terhadap anggapan masyarakat bahwa perempuan diasosiasikan dengan keluarga, artinya kondisi ini cenderung menghambat terhadap persepsinya mengenai konsep gender dan kesetaraan gender.
18. Perlakuan yang tidak adil kepada perempuan dibanding kepada laki-laki dalam keluarga pada setiap kesempatan dapat berpengaruh terhadap persepsi mengenai kesetaraan gender. . Dari hasil pengolahan data ternyata 33.33% responden menilai baik, 22.22% responden menilai sangat baik dan 21.11% responden menilai cukup . Dengan kata lain sebagian besar responden ( 76.66 % ) menilai baik, sangat baik
dan cukup. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar mahasiswa menilai setuju terhadap pernyataan diatas, artinya kondisi ini cenderung tidak menghambat terhadap persepsi mahasiswa terhadap konsep gender dan kesetaraan gender.
19. Faktor budaya yang selalu mengutamakan laki-laki daripada perempuan dapat berpengaruh terhadap persepsi mengenai kesetaraan gender. Dari hasl pengolahan data ternyata 32.22% responden menilai baik, 26.67% responden menilai sangat baik dan 18.89% responden menilai cukup. Dengan kata lain sebagian besar responden (77.87% ) menilai baik, sangat baik dan cukup. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar mahasiswa setuju terhadap pernyataan diatas, artinya kondisi ini cenderung tidak menghambat terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep gender dan kesetaraan gender.
20. Kebiasaan dalam keluarga adalah yang paling utama dalam mendasari persepsi mengenai gender dan kesetaraan gender. Dari hasil pengolahan data ternyata 30%responden menilai baik, 25.56% responden menilai sangat baik dan 24.44% responden menilai cukup. Dengan kata lain bahwa sebagian besar responden ( 80 % ) menilai baik, sangat baik dancukup. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden setuju terhadap pernyataan diatas, artinya kondisi ini cenderung tidak menghambat terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep gender dan kesetaraan gender.
21. Upaya sosialisasi tentang segala sesuatu yang menyangkut harkat dan martabat perempuan masih sering dipandang secara sepihak dari sudut pandang patriarki. Dari hasil pengolahan data ternyata 31.11% responden menilai cukup, 28.89% responden menilai baik dan 18 67% responden menilai sangat baik. Dengan kata lain bahwa sebagian besar responden ( 76.67% ) menilai cukup, baik dan sangat baik. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden setuju terhadap pernyataan diatas, artinya kondisi ini cenderung tidak menghambat terhadap persepsi mahasiswa terhadap konsep gender dan kesetaraan gender.
22. Memasukkan pengetahuan mengenai konsep gender dalam perkuliahan di perguruan tinggi merupakan hal yang berpengaruh terhadap upaya pemahaman mahasiswa terhadap masalah gender. Dari hasil pengolahan data ternyata 40% responden menilai baik, 24.45% responden menilai cukup dan 14.45% responden menilai sangat
baik. Dengan kata lain bahwa sebagian besar responden ( 78.89% ) menilai baik, cukup dan sangat baik. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar mahasiswa setuju terhadap pernyataan diatas, artinya kondisi ini cenderung tidak menghambat terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep gender dan kesetaraan gender.
23. Adanya perbedaan peran gender dalam masyarakat menimbulkan jurang gender yaitu perbedaan yang terjadi dalam meraih kesempatan sosial , ekonomi,politik,keamanan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Dari hasil pengolahan data ternyata 32.22% responden menilai baik, 30% responden menilai cukup dan 21.11% responden menilai sangat baik. Dengan kata lain bahwa sebagian besar responden ( 83.33% ) menilai baik, cukup dan sangat baik. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar mahasiswa setuju terhadap pernyataan diatas, artinya hal ini ini cenderung tidak menghambat terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep gender dan kesetaraan gender.
24. Pemberdayaan perempuan harus dilakukan, karena hakekatnya dalam segala aspek perempuan mempunyai potensi yang sama dengan laki-laki. Dari hasil pengolahan data ternyata 43.33% responden menilai sangat baik, 22.22% responden menilai baik dan 15.56% responden menilai cukup. Dengan kata lain bahwa sebagian besar responden ( 81.11% ) menilai sangat baik, baik dan cukup. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar mahasiswa setuju terhadap pernyataan diatas, artinya kondisi ini cenderung tidak menghambat terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep gender dan kesetaraan gender.
25. Pandangan bahwa citra wanita itu lemah lembut, manja, dijadikan alasan untuk tidak memberikan kesempatan yang sama dibanding laki-laki. Dari hasil pengolahan data ternyata 24.45% responden menilai sangat baik, 23.33% responden menilai cukup dan 21.11% menilai sangat kurang. Dengan kata lain bahwa lebih dari setengah responden ( 68.89% ) menilai sangat baik, cukup dan sangat kurang. Hal ini dapat disimpulkan bahwa lebih dari setengah responden cenderung setuju terhadap pernyataan diatas, artinya kondisi ini cenderung menghambat terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep gender dan kesetaraan gender.
26. Program pembangunan tidak hanya dilakukan masing-masing oleh wanita atau pria, tetapi melibatkan wanita dan pria sesuai dengan potensi dan kebutuhan mereka. Dari
hasil pengolahan data ternyata 43.33% responden menilai sangat baik, 26.67% responden menilai baik dan 17.78% menilai cukup. Dengan kata lain bahwa sebagian besar responden ( 87.78% ) menilai sangat baik, baik dan cukup. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar mahasiswa setuju terhadap pernyataan diatas, artinya kondisi ini cenderung tidak menghambat terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep gender dan kesetaraan gender.
27. Sikap keluarga terhadap permasalahan gender sangat positip. Dari hasil pengolahan data ternyata 34.44% responden menilai sangat baik, 24.44% responden menilai cukup dan 22.22% responden menilai baik. Dengan kata lain bahwa sebagian besar responden menilai sangat baik, cukup dan baik. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sikap keluarga sebagian besar responden (81.10%) sangat positip terhadap permasalahan gender, artinya kondisi ini cenderung tidak menghambat terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep gender dan kesetaraan gender.
28. Untuk meningkatkan pengetahuan mengenai pemahaman masalah gender dan kesetaraan gender dapat dilakukan melalui adanya mata kuliah mengenai gender di Perguruan tinggi. Dari hasil pengolahan data ternyata 32.22% responden menilai baik, 27.78% responden menilai cukup dan 21.11% responden menila sangat baik. Dengan kata lain bahwa sebagian besar responden (81.11%) menilai baik, cukup dan sangat baik. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar mahasiswa setuju terhadap pernyataan diatas, artinya bahwa kondisi ini cenderung tidak menghambat / mendukung terhadap persepsi mahasiswa tentang konsep gender dan kesetaraan gender.
29. Adanya kegiatan-kegiatan mengenai pemberdayaan perempuan sangat menunjang terhadap pemahaman mengenai kesetaraan gender. Dari hasil pengolahan data ternyata 31.11% responden menilai baik, 30% responden menilai sangat baik dan 25,56% responden menilai cukup. Dengan kata lain bahwa sebagian besar responden ( 86.67 % ) menilai baik, sangat baik dan cukup. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar mahasiswa setuju terhadap pernyataan diatas, artinya bahwa kondisi ini cenderung tidak menghambat / mendukung terhadap persepsi tentang konsep dan kesetaraan gender.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Pada bagian awal telah dikemukakan bahwa persepsi yang benar mengenai konsep gender dan kesetaraan gender merupakan pra syarat yang utama untuk dapat dilaksanakannya peningkatan partisipasi dan peran perempuan diberbagai bidang pembangunan. Persepsi tentang konsep gender dan kesetaraan gender diarahkan kepada peningkatan kedudukan, peranan, kemampuan, kemandirian serta ketahanan mental spiritual agar menjadi mitra sejajar, serasi dan seimbang sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas sumber manusia
Dari hasil temuan-temuan serta pembahasan hasil analisis dari data yang terkumpul ternyata dapat ditarik kesimpulan bahwa pada umumnya sikap, pandangan-pandangan mahasiswa dinilai mendukung atau tidak menghambat terhadap persepsinya tentang konsep dan kesetaraan gender. Meskipun demikian masih ada sikap ataupun pandangan-pandangan mahasiswa yang dinilai cenderung menghambat terhadap persepsinya mengenai konsep dan kesetaraan gender.
I. Sikap serta pandangan yang mendukung dapat terlihat sebagai berikut yaitu :
1. Yang berkaitan dengan aspek sosial:
a. Sikap ketertarikan terhadap masalah gender
b. Sikap mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai masalah gender
c. Sikap mendukung bahwa perbedaan peran gender dalam masyarakat menimbulkan perbedaan dalam meraih kesempatan sosial, ekonomi, politik, keamanan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
d. Sikap mendukung bahwa program pembangunan tidak hanya dilakukan masing-masing wanita atau pria, tetapi melibatkan wanita dan pria sesuai dengan potensi dan kebutuhan mereka.
e. Sikap mendukung bahwa pemberdayaan perempuan harus dilakukan karena hakekatnya dalam segala aspek perempuan mempunyai potensi yang sama dengan laki-laki.
f. Sikap mendukung bahwa kegiatan-kegiatan mengenai pemberdayaan perempuan sangat menunjang terhadap pemahaman mengenai kesetaraan gender.
2. Yang berkaitan dengan aspek budaya.
Pandangan-pandangan bahwa kebiasaan-kebiasaan yang membudaya terhadap masalah gender sudah mulai bergeser tampak pada:
a. Sikap tidak setuju terhadap perempuan yang masih enggan hadir dalam forum-forum karena beranggapan itu adalah peran yang hanya dilakukan laki-laki.
b. Sikap tidak setuju terhadap anggapan bahwa meskipun perempuan telah maju, tetap laki-laki lebih tinggi kemampuannya dibanding perempuan.
c. Sikap tidak setuju terhadap kebiasaan perlakuan yang tidak adil terhadap perempuan dibanding terhadap laki-laki dalam keluarga pada setiap kesempatan.
d. Sikap tidak setuju bahwa citra wanita itu lemah lembut, manja sehingga dijadikan alasan untuk tidak memberikan kesempatan berperan kepada wanita.
e. Sikap tidak setuju terhadap anggapan bahwa perempuan diasosiasikan dengan keluarga.
II .Pandangan yang cenderung dapat menghambat terhadap persepsi mahasiswa mengenai konsep dan kesetaraan gender
Hasil analisis dari data yang terkumpul diperoleh beberapa sikap yang cenderung dapat menghambat ,adalah sikap yang bersumber dari mahasisswa itu sendiri , sebagai berikut :
1. Sikap mahasiswa yang masih kurang dalam kegiatan membaca buku
2. Dalam membuat tulisan-tulisan mengenai masalah –masalah yang berkaitan dengan gender dan kesetaraan gender masih dirasakan kurang
3. Kegiatan berdskusi mengenai masalah kesetaraan gender dinilai kurang
4. Sarana buku mengenai gender yang masih kurang di perpustakaan
B. Saran- saran .
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa mengingat masih ada faktor-faktor yang dinilai cenderung menghambat terhadap persepsi mahasiswa terhadap konsep gender dan kesetaraan gender. Sementara persepsi yang benar tentang konsep gender dan kesetaraan gender merupakan prasyarat untuk dapat dilaksanakannya peningkatan partisipasi dan peran perempuan diberbagai bidang pembangunan sehingga disarankan sebagai berikut :
1. Sarana seperti buku-buku mengenai konsep dan kesetaraan gender perlu dilengkapi.
2. Memasukkan mengenai pengetahuan konsep dan kesetaraan gender dalam perkuliahan di Perguruan Tinggi.
3. Sosialisasi mengenai informasi-informasi, pemberdayaan perempuan.
4. Kegiatan pelatihan. diskusi-diskusi, serta seminar-seminar mengenai masalah gender lebih ditingkatkan .
5. Perlu penelitian lebih lanjut mengenai sejauh mana persepsi mengenai konsep dan kesetaraan gender pada lingkup lain.
DAFTAR PUSTAKA
Bemmelen. S.V. 1995, Gender Dan Pembangunan : Apakah Yang Baru ?, dalam Kajian Wanita dan Pembangunan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
Darwis.R.S.(2002).Pemahaman Gender Dalam Realita. Bandung Pelatihan Kepemimpinan Pengurus Lembaga Perempuan.
Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, Sekretariat Negara, Jakarta.
Jurnal Perempuan ( No.23 .2002 ) Perspektif Gender dalam Pendidikan , Yayasan Jurnal Perempuan. Jakarta
Sentika.Rachmat.(2002) Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Pemberdayaan Perempuan 2001 –2005. Jakarta Kantor Meneg Pemberdayaan Perempuan
Santosa Panji. (2002). Teori Dan Konsep Gender. Pelatihan Kepemimpinan Pengurus Lembaga Perempuan. Bandung Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah
.
Silawati Hartian (2006) Pengarusutamaan Gender: Mulai Dari Mana ?. Jurnal Perempuan.50. Jakarta. Y
Zoeraini D. Irwan. (2001) Menuju Keadilan Dan Kesetaran Gender, Perspektif, Edisi II/ 2001.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar